Cara Sukses Mengenal Komponen-Komponen Transaksi Dalam saham

Fredikurniawan.com – Disini saya akan menjelaskan tentang komponen-komponen saham dimana Salah satu instrument investasi yang paling dikenal saat ini adalah saham.Saham merupakan bukti kepemilikan atas sebuah perusahaan ,atau dengan kata lain bisa diartikan sebagai bukti keikutsertaan dalam modal sebuah perusahaan.

transaksi

1.Emiten

Emiten adalah perusahaan yang melepas saham nya ke pasar untuk dimiliki oleh masyarakat .saham -saham dari perusahaan emiten inilah yang akan ditransaksikan .contoh PT.Aneka Tambang yang mengolah bisnis pertambangan yang melepas sahamnya diBursa Efek Indonesia.saham dari  PT. Aneka Tambang ini memiliki kode ANTM ,maka dapat dikatakan bahwa PT.Aneka Tambang adalah emiten atau penerbit saham berkode ANTM.

2.Broker

Untuk membeli sebuah saham ,kita tidak dapat langsung mendatangi perusahaan yang kita inginkan dan melakukan order pembelian .Transaksi  jual beli saham hanya dapat dilakukan melalui sebuah pasar saham yang diindonesia dikenal dengan bursa efek Indonesia.sebuah perusahaan harus memenuhi syarat-syarat tertentu agar sahamnya dapat ditransaksikan di BEI.Bursa efek Indonesia  memiliki fungsi sebagai pasar  yang mempertemukan antara penjual dan pembeli ,dalam kasus ini adalah antara pemilik saham dan pembeli saham.

Meskipun berfungsi sebagai pasar ,namun kita secara perseorangan tetap tidak bisa melakukan transaksi langsung ke Bursa Efek Indonesia .jika kita tidak ingin menjual atau membeli saham ,maka satu-satunya cara adalah dengan melalui salah satu perusahaan pialang saham .perusahaan pialang saham ini dikenal dengan perusahaan sekuritas .perusahaan sekuritas juga masih terbagi menjadi 2 kelompok,yaitu perusahaan sekuritas anggotabursa dan anggota sekuritas bukan bursa.

Perusahaan sekuritas anggota bursa adalah perusahaan yang berhak untuk melakukan transaksi jual beli saham yang difasilitasi oleh BEI.ada begitu banyak perusahaan sekuritas yang menjadi anggota bursa,para perusahaan tersebut saling bertransaksi setiap waktu untuk melakukan jual beli ,sehingga jika ada perusahaan sekuritas yang menjual ,maka harus ada perusahaan sekuritas lain yang akan berani melawan membelinya .

Kita sebagai perseorangan dapat melakukan transaksi jual atau beli saham dengan melakukan perintah jual atau beli yang ditujukan kepada broker pilihan kita.broker tersebut akan melaksanakan perintahkita dengan cara melakukan penawaran jual atau beli di Bursa Efek Indonesia.jika kita ingin mendapatkan saham kita harus menyerahkan dana kepada broker tersebut.demikan juga sebaliknya jika kita berhasil menjual saham yang kita miliki ,maka broker tersebut akan memberikan uang hasil penjualan kpada kita.tanpa ada broker maka kita tidak dapat melakukan transaksi saham baik menjual atau membeli saham.

 3.Rekening saham

Ketika kita menghubungi salah satu broker untuk melakukan transaksi mka kita harus mempunyai rekening saham  pada broker tersebut.proses pembukaan rekening saham sangat mudah dan sederhana .kita hanya mengisi formulir yang disediakan dan membubuhkan tanda tangan.

Satu hal yang perlu kita perhatikan adalah persyaratan untuk membuka sebuah rekening  .sebuah  rekening adalah kewajiban untuk menyetorkan dana deposit.dana deposit yang diisyaratkan adalah dana minimal. Jika kita membeli saham,maka pada saat kita berhasil mendapatkan saham yang kita beli maka otomatis  dana deposit kita akan terpotong. demikian juga ketika kita menjual saham yang kita miliki maka secara otomatis pula dana deposit kita  miliki akan bertambah sebesar hasil penjualan saham.

4.kode saham

Untuk melakukan transi menjual atau membeli saham,maka kita akan menggunakan kode saham.pada saat perusahaan berhasil  melakukan proses go public atau mencatatkan sahamnya dibursa untuk diperjualbelikaan kepada masyarakat ,maka perusahan tersebut akan mendapatkan satu buah kode untuk mengenali sahamnya di pasar.kode tersebut terdiri dari 4 huruf capital contohnya ANTM untuk kode PT.Aneka tambang,BBCA untuk kode  Bank Central Asia, INDF untuk kode PT.Indofood sekses makmur ,BUMI untuk Bumi Resources  dan UNVR untuk PT .UNILEVER .

5.satuan transaksi

Setiap kita melakukan transaksi jual atau beli ,kita menggunakan istilah LOT.satu lot untuk transaksi di Bursa Efek Iindonesia adalah terdiri dari 500 lembar saham.

6.mekanisme transaksi

Pada dasarnya kita bebas melakukan penawaran dan permintaan pada harga berapapun .misalnya ANTM saat ini ditawarkan dengan harga 1000 rupiah per lembar ,kita bisa menawarnya dengan harga 500 perlembar.

Didalam saham diberlakukan mekanismei antrian ,artinya bursa efek Indonesia akan mempertemukan antara penawaran terendah dan permintaan tertinggi.

7.fraksi harga

Harga saham selalu naik turunsetiap saat.besarnya perubahan harga tersebut dikenal dengan fraksi harga .untuk menjamin keteraturan dalam proses penawaran dan permintaan  maka besarnya fraksi harga diatur oleh Bursa Efek Indonesia .sehingga siapapun yang menjual saham atau membeli saham  harus mengikuti aturan tersebut.

8.jam transaksi

Proses transaksi jual atau beli saham tidak bisa dilakukan sewaktu-waktu sesuai keinginan kita .hal tersebut sudah diatur oleh Bursa Efek Indonesia dengan menentukan hari bursa dan jam bursa.

Senin-kamis :sesi 1( 09:30-12.00 wib)

                     Sesi 2:13(30- 16:00 wib )

Jumat           :sesi 1 (09:30- 11:30wib)

                     Sesi 2(14:00-16:00 wib)

9.keuntungan melakukan  transaksi saham

Capital gain adalah selisih antara harga beli dan harga jual .keuntungan tersebut dapat langsung kita nikmati jika kita membeli saham dengan harga rendah dan menjual dengan harga tinggi.

Deviden adalah keuntungan kedua setelah capital gain adalah deviden.deviden adalah sebagian keuntungan yang diberikan kepada pemilik saham.

10.kofirmasi saham

Scriptless trading adalah ketika kita melakukan transaksi beli saham ,maka kita hanya akan mendapatkan informasi bahwa kita telah tercatat sebagai pemilik saham.pada umumnya kita akan mendafatkan konfirmasi  pembelian dari broker yang kita gunakan ,namun secara terpusat nama kita akan dicatat sebagai pemilik saham disebuah lembaga yang disebut Kustodian Sentral Efek Indonesia.

11.rapat umum pemegang saham

Salah satu hak yang dimiliki oleh pemegang saham adalah melakukan rapat umum pemegang saham(RUPS).

Untuk menghadiri acara tersebut kita harus membawa sebuah surat pengantar yang disebut dengan KTUR (Konfirmasi Tertulis Untuk Rapat.

Dalam RUPS biasanya akan membahas mengenai perkembangan keadaan perusahaan dan strategi yang akan dilakukan untuk masa yang akan datang.serta masukan-masukan untuk kemajuan perusahaan.dan dilakukan dengan pengambilan suara terbanyak untuk pengambilan keputusan penting,sehingga semakin banyak saham yang kita miliki maka semakin berpengaruh kepada keputusan yang kita ambil.

Nah Itu lah Tentang Komponen – Komponen transaksi dalam saham apapun semoga pemaparan di atas dapat membantu anda dalam bertransaksi dengan sangat lah mudah . Salam Sukses

Baca Juga : Seputar tentang Pendidikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *