Pengertian Tataniaga dan Fungsi Tataniaga

Pengertian Tataniaga dan Fungsi Tataniaga – Apa itu tataniaga? Dan bagaimana fungsi tataniaga? berikut akan kami jelaskan dengan seksama.

A. Pengertian Tataniaga

Defenisi tataniaga dapat diartikan sama dengan pemasaran atau distributor, yaitu yang merupakan sebuah kegiatan ekonomo yang berfungsi membawa atau menyampaikan barang dari produsen ke konsumsen.

Baca:

Menurut Mubyarto (1989) sistem tataniaga dianggap efesien apabila memenuhi dua syarat yaitu adalah sebagai berikut:

  • Mampu menyampaikan hasil dari petani produsen kepada konsumen dengan biaya semurah-murahnya.
  • Mampu mengadakan pembagian yang adil dari keseluruhan harga yang dibayar konsumen terakhir kepada semua pihak yang ikut serta didalam produksi dan tataniaga.

B. Pengertian Tataniaga Menurut Para Ahli

Menurut ahli, Khol dan Uhl (2002) mendefenisikan bahwa tataniaga adalah sebagai suatu aktivitas bisnis yang didalamnya terdapat aliran barang dan jasa dari titik produksi sampai ke titik konsumen.

Adapun pendapat menurut Hanifiah dan Saefuddinm (1986) mendepenisikan tataniaga merupakan suatu proses daripada pertukaran yang mencakup serangkaian kegiatan yang bertujuan untuk memindahkan barang-barang atau jasa-jasa dari sector produksi ke sector konsumsi.

C.Fungsi Tataniaga

Fungsi tataniaga berkerja melalui lembaga tataniaga atau struktur lemabaga. Hal tersebut diartikan, bahwa fungsi tataniah ditampung dan dipecahkan oleh produsesn dan beberapa rantai saluran barang-barang yang melibatkan lembaga-lembaga, terutamanya usaha dibidang pengangkutan, badan asuransi dan sebagainya, maupun konsumen (Hanifiah dan Saefuddin, 1986).

Menurut Hanfiah dan Saefuddin (1986), fungsi tataniaga dikelompokan sebagai berikut:

1. Fungsi Pertukaran

a. Fungsi Penjualan

Target penjualan sebagai mengalihkan barang kepada pihak pembeli dengan harga yang memuaskan. Pada dasar kegiatan penjualan dapat dilakukan sebagai berikut:

  • Penjualan memalui sample
  • Penualan melalui penggambaran
  • Penjualan melalui kombinasi (1,2 dan 3)
  • Penjualan melalui inspeksi (pengawasan dan pemeriksaan)

b. Fungsi Pembelian

Fungsi pembelian dianggap sangat penting, karena menentukan keberhasilan dalam setiap bisnis yang dilakukan.

Menurut Hanfiah dan Saefuddin (1986) pembelian terdiri dari sejumlah kegiatan, diantara adalah sebagai berikut:

  • Penentuan macam, jumlah dan kualitas dari barang yang akan dibeli.
  • Mencari sumber penawaran dan pengumpulan barang.
  • Penentu tempat daripada sumber-sumber penawaran.
  • Mengetahui keadaan pasar baik mengenai barang, harga, macam serta barang subtitusinya.
  • Melakukan perundingan syart pembelian mencakup keteranga mengenai macam, jumlah dan kualitas barang yang dikehendaki dan tanggal penyerahan.
  • Pemindahan hal milik, para pembeli menerima barang dari pihak penjual dan memilikinya.

Menurut tujuannya, pembelian secara umum terjadi dapat dibedakan sebagai berikut:

  • Pembeli untuk dikonsumsi, adalah pembelian oleh lembaga pemerintahan, swasta, dan ibu rumah tangga untuk keperluan dikonsumsi.
  • Pembelian untuk bahan dasar, adalah pembelian oleh pabrik untuk dijadikan barang jadi.
  • Pembelian untuk dijual lagi, adalah oembelian olah pedagang untuk dijual lagi.

2. Fungsi Pengadaan Fisik

Fungsi pengadaan fisik ini dilakukan agar kualitas barang atau jasa terjamin dengan keamanan dan juga keutuhannya. Hal tersebut dapat di contohkan dengan penggangkutan yang digunakan sebagai alat penggerak dari suatu lokasi dan kelokasi lain, sehingga pengadaan fisik ini dilakukan dengan semaksimal mungkin.

Baca Juga:

Demikianlah informasi yang dapat kami sampaikan tentang Pengertian Tataniaga dan Fungsi Tataniaga semoga berguna dan bermanfaat. Terima Kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *